Jakarta - Media sosial kembali diramaikan dengan curhatan para warganet tentang sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dianggap mencekik. Salah satu unggahan viral memperlihatkan bagaimana seseorang yang sudah membayar cicilan rumah selama 5 tahun, justru mendapati sisa hutangnya lebih besar dari harga awal rumah!
Dalam kolom komentar sebuah unggahan, akun @yaya_fardanny membagikan pengalamannya membeli rumah subsidi seharga Rp148 juta melalui bank syariah. Setelah mencicil selama 5 tahun, sisa hutang yang tersisa justru mencapai Rp165 juta. “Kalo mo lunasin segitu juga, gak ada potongan/diskon margin,” tulisnya dengan emoji menangis.
Tak kalah miris, akun @shintatwenty mengungkapkan bahwa dirinya mengambil KPR sebesar Rp435 juta dengan tenor 20 tahun. Setelah 5 tahun mencicil, sisa hutang masih sekitar Rp405 juta. “BENAR-BENAR GILA SIH SISTEM KPR INI MONANGIS ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜,” tulisnya dalam unggahan.
Saat mencoba membayar ekstra untuk mengurangi pokok utang, ia justru dikenakan penalti 5 persen dari sisa hutang. “Baru mau bayar ekstra aja udah kena denda 5%. Belum niat lunasin loh!” keluhnya sembari menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan pihak bank yang mengonfirmasi penalti tersebut.
Komentar warganet lainnya juga ramai menanggapi fenomena ini. Akun @marioaxelw menulis, “Niscaya kalau beli rumah pakai KPR = beli 1 rumah dapet utangnya 2.” Sementara akun @centurykings dengan nada sarkas mengusulkan, “Ga usah bayar aja, minta dilelang, nanti baru beli pas lelang.”
Sistem pembiayaan rumah, baik konvensional maupun berbasis margin, memang kerap jadi sorotan karena sistem bunga atau margin tetap yang membuat cicilan terasa "nggak habis-habis". Meski dimaksudkan untuk membantu masyarakat memiliki hunian, kenyataannya banyak yang merasa terjebak dalam sistem utang jangka panjang yang mencekik.