Peristiwa tragis ini terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, dan kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat. Aksi penusukan tersebut dipicu oleh komentar tak senonoh yang ditulis korban saat menonton siaran langsung dari seorang wanita bernama Zabrina. Komentar korban dianggap melecehkan dan membuat pelaku terbakar emosi.
Menurut keterangan Polresta Banyuwangi, Kuncoro kemudian mengajak dua rekannya untuk menemui korban dan meminta klarifikasi. Namun, pertemuan itu berujung maut. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang dan menikam korban dengan senjata tajam jenis kerambit.
Korban sempat berusaha melarikan diri namun akhirnya tersungkur ke tanah dan kehabisan darah. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah kejadian, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata tajam ke sungai. Namun, pihak kepolisian berhasil menemukan senjata tersebut dan kini menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
“Motifnya jelas, karena pelaku merasa tersinggung dengan komentar korban saat kekasihnya melakukan live di TikTok,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Yogi Arga Wiguda.
Penyidik saat ini telah memeriksa setidaknya delapan saksi, termasuk dua rekan pelaku yang turut memboncengi ke lokasi kejadian. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Komentar tidak pantas atau berbau pelecehan tidak hanya berdampak pada psikologis korban, tapi juga bisa memicu aksi kekerasan berujung maut.