Jakarta – Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak hanya sekadar dokumen identitas, tapi juga jadi kunci utama berbagai urusan administratif—dari buka rekening, daftar kerja, hingga akses layanan keuangan. Sayangnya, data KTP juga rawan disalahgunakan.
Salah satu modus yang marak terjadi adalah pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tanpa sepengetahuan pemilik, identitas bisa dipakai untuk utang di aplikasi pinjol yang tak terdaftar di OJK.
Jangan Sebar Foto KTP Sembarangan
Masyarakat diimbau lebih waspada, terutama dalam membagikan foto KTP di media sosial. Sekali tersebar, data bisa diambil oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan kriminal seperti pinjaman fiktif.
Untuk mencegah hal ini, warga bisa cek secara mandiri apakah data KTP mereka pernah digunakan dalam layanan kredit atau pinjaman. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau yang dikenal juga sebagai BI Checking.
Cara Cek NIK Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Berikut langkah-langkah mengecek apakah NIK Anda digunakan dalam pinjaman:
Buka laman https://idebku.ojk.go.id
Pilih menu “Pendaftaran”
Pilih “Perseorangan” di bagian Debitur
Pada jenis identitas, pilih KTP dan masukkan NIK Anda
Isi data registrasi lengkap
Unggah scan KTP dan foto diri sesuai petunjuk
Setelah selesai, Anda akan menerima email konfirmasi berisi nomor pendaftaran
Gunakan fitur “Status Layanan” untuk cek status permohonan
Hasil BI Checking akan dikirim maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran
Skor BI Checking dan Artinya
Setelah hasil keluar, Anda bisa melihat riwayat kredit dan status pinjaman. Berikut kategorinya:
Kredit Lancar: Cicilan selalu dibayar tepat waktu
DPK (Dalam Perhatian Khusus): Tunggakan 1–90 hari
Kredit Tidak Lancar: Tunggakan 91–120 hari
Kredit Diragukan: Tunggakan 121–180 hari
Kredit Macet: Tunggakan lebih dari 180 hari
Jika Anda mendapati skor kredit bermasalah padahal tak pernah ajukan pinjaman, bisa jadi data pribadi Anda telah disalahgunakan.
Cegah Lebih Awal
SLIK OJK menjadi alat penting untuk melindungi identitas dan riwayat finansial. Cek secara rutin dan pastikan tidak ada penyalahgunaan NIK.
Jangan tunggu sampai ditagih utang yang tak pernah Anda ambil—lebih baik mencegah daripada menyesal di kemudian hari.