Masyarakat Sumbar, khususnya Kota Padang, dihebohkan dengan sebuah video hiburan organ tunggal. Informasi yang dihimpun, acara itu terjadi di sebuah pesta pernikahan di Kelurahan Goron Lawe, Kecamatan Lubuk Begalung.
Dari video yang beredar, terlihat di tengah acara musik tersebut sejumlah biduan berjoget menggunakan pakaian seksi, bahkan sangat seksi seperti rok mini dan pakaian yang hanya mirip bra. Yang lebih memiriskan, sang biduan tidak hanya berjoget bersama orang-orang dewasa, namun juga dikerubungi anak di bawah umur.
Sontak kejadian itu menuai kecaman dari warganet karena bukan hanya merusak norma adat dan agama, tapi juga mempertontonkan hal yang tidak senonoh kepada anak-anak di bawah umur.
Sementara itu, menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan aturan untuk kegiatan hiburan ini telah diatur. Jika sudah melewati batas jam yang ditentukan, sudah jelas melanggar, apalagi sudah melanggar norma adat dan agama. Jelas dilarang.
Oleh sebab itu, hal ini harus menjadi perhatian masyarakat. Wali kota menginstruksikan Satpol PP dan Dubalang untuk mengambil langkah dan mengantisipasi ke depannya agar tidak kembali terulang. Terlebih pemerintah kota saat ini tengah gencar mengembalikan aktivitas kaula muda ke surau.
“Kegiatan-kegiatan yang mengganggu kenyamanan publik tentu ini diatur melalui Perda kita. Kalau kegiatan ini misal berlangsung sampai malam hari, sudah pasti ada batasannya. Kalau kegiatan ini apalagi mengganggu norma-norma kehidupan kita masyarakat, ini tidak boleh, tidak boleh sama sekali dilakukan,” tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul membatasi kegiatan-kegiatan hiburan, khususnya organ-organ tunggal dan lain-lainnya, baik dari segi jam maupun norma yang berlaku di masyarakat Kota Padang.
“Saya berharap nanti akan kita instruksikan bagaimana Pol PP bersama dengan Dubalang Kota, mudah-mudahan bisa mengantisipasi ini. Dubalang Kota hadir sebenarnya adalah untuk hal-hal serupa seperti ini. Ada kearifan lokal, sentuhan dari masyarakat itu sendiri terhadap lingkungan sekitarnya,” tutupnya.
Penulis: HAYYIL ZARKASI