Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

pasang iklan disini

Wali Kota Padang Bongkar Strategi Baru soal Aset dan Ketahanan Pangan

Walikota Padang Fadli Amran menghadiri rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Padang pada Senin pagi. Rapat paripurna mengagendakan bahasan tiga ranperda yang akan dibahas di DPRD Kota Padang.

Walikota Padang Fadli Amran menyampaikan nota penjelasan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Padang pada Senin pagi. Tiga ranperda yang dibahas tersebut ialah perubahan kedua atas Perda Kota Padang nomor 10 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, perubahan ketiga atas Perda Kota Padang nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan yang ketiga ranperda mengenai penyelenggaraan pangan.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Moharlion tersebut, Walikota Padang Fadli Amran menyampaikan perubahan kedua atas Perda Kota Padang nomor 10 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah diperlukan guna menyesuaikan regulasi daerah dengan dinamika aturan di tingkat pusat, khususnya setelah terbitnya Permendagri nomor 7 tahun 2004. Ranperda ini menitikberatkan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah dalam hal perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengamanan aset.

Sementara untuk ranperda kedua, Walikota menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat melalui Kemendagri terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Pembentukan BRIDA di Kota Padang ini nantinya akan digabung dengan Bappeda sehingga nomenklaturnya berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida.

Sementara menyinggung ranperda ketahanan pangan, Walikota menyebut pentingnya pengaturan terkait ketahanan pangan demi memastikan masyarakat Kota Padang mendapatkan akses terhadap pangan yang aman, bergizi, dan berkelanjutan.

“Ya, tentu perubahan baik dari segi peraturan presiden ataupun juga ketentuan-ketentuan dari pusat ini harus kita sesuaikan dan kami meyakini ini berbicara tentang kemajuan birokrasi, baik dari segi penyesuaian yang terjadi di lapangan. Dan tentu ini betul-betul harus kita seriusi dan saya rasa ini adalah esensi dari kehadiran kita, pemerintahan daerah, untuk berinovasi dan tentunya menyesuaikan dengan perkembangan zaman tentang bagaimana pengelolaan aset, bagaimana tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan lain-lainnya,” ujar Fadli.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Muharlion dalam kesempatan tersebut menyampaikan rapat paripurna digelar dengan telah memenuhi syarat anggota DPRD Padang yang hadir. DPRD juga membuka ruang diskusi seluas-luasnya antara eksekutif dan legislatif.

“Jadi, tentu ini Perda yang sudah disampaikan ini kita targetkan tentu proses pembahasan selanjutnya nanti di tingkat US. Kita harapkan dalam PK ini kita, insyaallah, langsung garap untuk membahas setelah kita ini satu pekan ini marathon nih proses pembahasan. Dimulai hari ini rapat internal, kemudian besok sudah rapat dengan OPD terkait pengusul dan nanti setelah itu finalisasi. Lalu nanti kita sampaikan hasil ini ke seluruh fraksi-fraksi untuk minta tanggapan dari fraksi sebelum kita paripurnakan,” kata Muharlion.

Penulis: HAYYIL ZARKASI

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Moslemtoday.com | All Right Reserved