WAJIB TAU! UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Cuma Modal Sertifikat Halal GRATIS!

Peraturan dunia mengharuskan adanya sertifikat halal. Bukan cuma lokal, ini sudah jadi standar global. Industri China bahkan sudah lebih dulu melangkah, sementara Amerika Serikat sudah menerapkan lebih dari empat tahun lalu. Indonesia justru ketinggalan.

“Target itu harus dipegang teguh, mutu dan kualitas halal harus dijaga,” tegas narasumber dalam perbincangan santai namun serius. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab kehalalan ini bukan cuma kepada Presiden, tapi langsung kepada Allah. Halal adalah amanah, non-negosiable. “Kalau infrastruktur bisa pakai merek lain, kalau halal gak bisa ditawar. 1% babi tetap haram,” jelasnya.

Sertifikasi halal tak bisa jalan sendiri. Ada keterkaitan dengan berbagai kementerian dan badan: Perdagangan, UMKM, Ekraf, BPOM, KLHK, MUI, dan lainnya. Bahkan, Sidoarjo telah membuka kawasan ekonomi khusus halal yang melibatkan Kemenperin dan berbagai pihak hingga level Presiden.

“Ada yang enam hari belum pulang,” ujar narasumber tentang petugas audit halal. Mereka kerja tanpa libur, bahkan jelang Lebaran. Tanggung jawabnya besar. Ini soal umat Nabi Muhammad SAW yang ingin makan halal.

Data dari M-Invest menyebut ada sekitar 60 juta pelaku UMKM, tapi baru 3 juta yang tersertifikasi halal. “Sisanya bukan haram, tapi belum tertib halal,” katanya. Edukasi penting karena banyak yang masih mengira makanan tanpa sertifikat otomatis halal. Padahal, regulasi (UU No. 33/2014) mewajibkan makanan dan minuman bersertifikat halal. Tahun 2026 nanti, kewajiban ini meluas ke obat, kosmetik, sabun, dan bahkan tekstil.

Negara lain seperti Kanada dan Arab Saudi bahkan menolak produk yang tidak bersertifikat halal. “UMKM kita harus sadar bahwa tanpa ini, mereka akan tertinggal dan tidak bisa masuk pasar internasional,” tegasnya.

Contohnya, pelaku UMKM di Jawa Timur sempat ditolak koperasi. Setelah mendapatkan sertifikasi halal, produk mereka diterima dan bahkan ekspor ke Eropa. “Tempe dari Sukabumi pun sekarang kirim ke Jepang,” lanjutnya.

Pemerintah sendiri memfasilitasi 1 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Bagi usaha kecil hanya Rp50.000, dan menengah Rp5 juta. Sementara untuk usaha besar sekitar Rp12,5 juta. “Di luar sana, ada yang kena puluhan hingga ratusan juta itu karena ulah oknum,” jelasnya.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bandel akan diberi sanksi dan dihentikan ordernya. Saat ini ada 82 LPH aktif yang diawasi ketat.

Dalam hal edukasi, pemerintah menggandeng 9 kementerian dan 3 badan terkait untuk sosialisasi. Perusahaan besar seperti Aqua, Wardah, Paragon, Indofood, hingga Ajinomoto juga diajak memberi informasi dan bantuan kepada mitra-mitra kecil mereka agar ikut tersertifikasi halal.

“Kalau seseorang dapat sertifikat halal, tapi tidak menerapkan halal, itu bisa pidana, penipuan,” ujarnya serius. Produk seperti babi memiliki banyak turunannya yang tidak disadari masyarakat, bahkan untuk bahan lap muka atau minyak. Makanya penting kehati-hatian.

Selama lima bulan terakhir, pemerintah sudah merekrut 16.000 petugas proses produk halal. Pendapatan mereka bervariasi, antara Rp2 juta hingga Rp5 juta tergantung keaktifan. Total saat ini sudah 120.000 orang.

Tak hanya itu, program Juleha (Juru Sembelih Halal) juga tengah digenjot: dua orang per desa dari 80.000 desa, artinya 160.000 rekrutmen lagi. Bahkan, sudah ada yang dikirim ke luar negeri untuk memastikan daging impor juga halal sesuai syariat.

Dengan semua ini, pemerintah berupaya memastikan pelaku usaha UMKM bisa naik kelas, tembus pasar global, dan umat bisa hidup tenang dengan konsumsi yang terjamin halalnya.

Penulis: HAYYIL ZARKASI

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post