Solok – Tiga pelaku pencurian mobil pikap L300 berhasil diamankan oleh pihak Polres Solok Kota. Aksi pencurian itu terjadi di wilayah Tanjung Alai, Nagari Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, dan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga kecelakaan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, para pelaku menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya. Mereka diketahui telah merencanakan pencurian dengan memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi.
“Dari tiga pelaku ini, pelaku yang turun langsung untuk mengambil mobil adalah inisial HB, sedangkan M bertugas memantau situasi sekitar,” ungkap IPTU Oon.
Ketiganya, yakni HB, M, dan IK, menggunakan sebuah mobil Toyota untuk mendatangi lokasi kejadian. Pelaku HB kemudian membuka pintu mobil pikap L300 dengan kunci T yang dimodifikasi dari obeng pipih.
Setelah berhasil membuka pintu, pelaku HB masuk ke dalam mobil dan mencoba menghidupkannya dengan kunci leter T. Kunci itu dimasukkan ke kontak dan diputar menggunakan bantuan kunci 12 pas hingga mobil menyala.
"Begitu mobil hidup, langsung dibawa kabur. Namun pemilik kendaraan mengetahui pencurian itu dan langsung melakukan pengejaran," jelasnya.
Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, mobil pikap yang dicuri menabrak pohon dan mengalami kecelakaan. Pelaku HB mengalami luka cukup serius. Sementara itu, pelaku M sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan bersama pelaku IK.
Pelaku IK dan M sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(Ayi)